IKLAN
Luwuk

Kasus Tuduhan Pelakor Berakhir Damai di Mapolsek Luwuk

670
×

Kasus Tuduhan Pelakor Berakhir Damai di Mapolsek Luwuk

Sebarkan artikel ini
Kasus tuduhan pelakor berakhir damai di Mapolsek Luwuk. (Foto Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES – Tuduhan perebut laki orang alias pelakor, membuat dua emak emak di Luwuk Kabupaten Banggai ini berurusan dengan polisi.

Pertikaian kedua emak emak ini berakhir damai, itu setelah Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo turun tangan. Sekaligus mendamaikan dua warganya di Mapolsek Luwuk, Jumat (16/6/2023) pagi.

Pertikaian kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan dengan korban EM (30) terhadap terlapor EL (41).

Baca:  Dari Tangan Balita, Pemuda Luwuk ini Mencuri Ponsel Tetangganya

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023) siang menjelaskan kronologi kejadian.

“Terlapor mendatangi rumah pelapor serta meneriaki pelapor yang mengeluarkan bahasa kurang baik,” kata Agung.

Tak hanya itu, terlapor juga mengeluarkan bahasa dan menuduh pelapor sebagai pelakor.

Baca:  Donasi Masyarakat Banggai untuk Palestina Capai Rp245 Juta Lebih

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah dipertemukan dan berhasil dimediasi,” jelasnya.

Agung menambahkan, Bhabinkamtibmas mengemban tugas untuk memecahkan masalah yang dihadapai oleh warga binaannya agar tidak sampai keranah hukum.

“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.* Hpb

error: Content is protected !!