Luwuk Times — Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tapi bukan berarti covid-19 sudah tidak ada. Karena lembaga paling berkompoten mengumumkan bahwa virus pandemi itu telah berakhir adalah WHO (World Health Organization) yang merupakan organisasi Kesehatan Dunia PBB.
“Tetap waspada bahwa covid belum berakhir. Karena yang menyatakan berakhir harus resmi dari WHO,” kata Ketua Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Banggai Alfian Djibran, Rabu (11/01/2023)
Ia menjelaskan, pemerintah pusat bersama seluruh pemerintah daerah menyatakan PPKM telah dicabut.
Sekalipun begitu tambah Alfian, tetap tidak mengabaikan protokol kesehatan atau prokes. Antaranya penggunaan masker, khusus pada ruang tertutup.
“Tetap memakai masker. Itu artinya prokes adalah bagian dari budaya hidup sehat tetap kita patuhi,” kata Alfian.
Tak bisa kita pungkiri lanjut Alfian, kebijakan penghapusan PPKM patut kita syukuri. Karena itu sebagai tanda pandemi covid-19 yang kita alami selama 3 tahun belakangan ini mulai melandai.
Namun pertegas Alfian lagi, pola aktivitas kita harus waspada. Salah satunya jangan terlalu berkerumun.
Lagi pula sampai saat ini, satgas penanganan covid belum bubar. Itu karena tugasnya masih berlanjut. Dengan melakukan evaluasi dan pelaporan secara kongkrit untuk antisipasi sehingga covid ini tidak terulang lagi. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post