Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Berbagai spekulasi politik mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Banggai bersama tim Pansel, mahasiswa dan unsur masyarakat yang tergabung dalam tim pengawal visi-misi Bupati Banggai.
Menurut Koordinator Tim Pengawal visi-misi Bupati, Aswan Ali, apabila keputusan dewan merekomendasikan kepada Bupati Banggai agar membatalkan SK pengangkatan Direksi Perumda, karena dinilai cacat hukum, diabaikan oleh Bupati, maka berpotensi memunculkan resonansi politik antar fraksi di dewan.
Jika hal pengabaian rekomendasi dewan itu terjadi, maka pihaknya akan mendesak dewan menggunakan hak interpelasi, guna meminta keterangan Bupati, Ikhwal keberatannya mencabut atau membatalkan SK tersebut.
Apabila DPRD tidak bisa menerima atas penjelasan Bupati, selanjutnya kata Aswan yang berprofesi sebagai praktisi hukum atau advokat itu, maka akan terjadi polarisasi dukungan politik terhadap Bupati Amirudin.
Baca juga: Ditengah Dinamika, Direksi Perumda Banggai sudah Bekerja
Dimana hal ini berpotensi memunculkan mosi tidak percaya kepada Bupati Banggai, yang pada gilirannya tidak menutup kemungkinan bakal berujung pada upaya pemakjulan terhadap jabatan Bupati Banggai.
‘Sikap kami, tegas menghindari blunder politik. Makanya kami berharap agar tim Pansel tidak ngotot menganjurkan Bupati Banggai mempertahankan SK tersebut. Karena ini bisa menjerumuskan Bupati pada jurang konflik kepentingan di dewan,” ujar Aswan.
Dengan komposisi dukungan politik di dewan Banggai yang dominasi oleh fraksi yang tidak berkoalisi mendukung pasangan Bupati-Wakil Bupati, maka kemungkinan spekulasi blunder politik itu bisa terjadi.
“Kemungkinan blunder politik seperti itu yang harus kita hindari,” pungkas Aswan. *
Discussion about this post