LUWUK TIMES – Komisi II DPRD Sulawesi Tengah mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Kamis (15/06/2023).
Sebanyak 4 Anggota Komisi II, menggelar Koordinasi dan Komunikasi bersama Bapenda Banggai, Bank Sulteng, dan Samsat Banggai bertempat di Lantai 3 Gedung Graha Pemda.
“Pajak Daerah Rp. 103 Miliar, kemudian Retribusi Rp. 36 Miliar, ini luar biasa sekali. Didaerah yang begitu majemuk PADnya bisa sangat besar,” ucap Muh. Nur Rahmatu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulteng.
Diapun membandingkan dengan Kabupaten Parimo, dengan kondisi demografi yang paling besar di Sulawesi Tengah, tidak memiliki PAD sebesar Banggai.
Hasil Korkom, kata politisi Partai Demokrat ini, selanjutnya akan dibawah ke rapat paripurna.
Dia menilai Bapenda Banggai, merupakan OPD yang memiliki inisiatif luar biasa dalam mengejar keterbukaan data dan informasi volume penggunaan galian C pada 4 instansi vertikal pemerintah.
Irianto Malingong yang juga anggota Komisi II, menjelaskan Korkom ini dilaksanakan karena Pemprov bersama DPRD Sulteng saat ini sedang memberikan perhatian penuh pada PAD.
Irianto menyebutkan Kabupaten Banggai, merupakan salah satu daerah dengan kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbesar di Sulawesi Tengah.
Komisi II DPRD Sulteng juga mengecek kelancaran bagi hasil pajak daerah dari Pemprov ke Pemda Kabupaten Banggai.
Kepala Bapenda Banggai Damri Dayanun, dalam penyampaiannya mengharapakan agar DPRD Sulawesi Tengah mengeluarkan rekomendasi kepada 4 instansi vertikal pemerintah pusat agar bersedia memberikan data penggunaan SDA yang terkategori PAD.
Selain itu, mengatakan saat ini Pemda Banggai sedang menuju Digitalisasi Daerah, sehingga seluruh penerimaan daerah harus non tunai di Tahun 2024.
Damri berharap, DPRD Sulteng mendorong Pemprov agar memantapkan infrastruktur perbankan, khususnya Bank Sulteng.
Kegiatan berakhir dengan pemberian cemdera mata dari Komisi II DPRD Banggai kepada Kepala Bapenda Banggai Drs. Damri Dayanun M.Si. *
Naser Kantu
Discussion about this post