Komitmen Menangani TPPO dan Migran Ilegal, Kapolda Sulteng dapat Penghargaan dari Menteri PPMI

oleh -331 Dilihat
oleh
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal oleh Menteri PPMI

Palu, Luwuk Times— Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan atas komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Penghargaan tersebut Kapolda Sulawesi Tengah terima langsung dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding, bertempat Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025).

Penyerahan itu bertepatan dengan pelaksanaan sosialisasi peluang kerja, penanda tanganan MoU, serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan anti TPPO se Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Melasma jadi Ancaman Kaum “Hawa” di Sulteng, Wagub Reny Anjurkan Gunakan Skincare Rutin dan Teratur

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.

Lewat reward ini, tentunya akan memotivasi jajarannya dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migran Ilegal se Provinsi Sulawesi Tengah.

“Polda Sulteng akan senantiasa berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan sindikasi TPPO dan penempatan pekerja Migran Ilegal,” ungkapnya.

Kapolda juga mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Ilegal, Kepolisian senantiasa bersinergi dengan berbagai stakeholder terkait. Sehingga pencegahan dan pemberantasan TPPO dan Migran Ilegal dapat terlaksana dengan baik

“Dengan adanya sosialisasi hari ini kami harapkan masyarakat Sulawesi Tengah mengetahui peluang kerja di luar negeri. Dan tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penempatan pekerja Migran Indonesia Ilegal,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sulteng: PSU Parigi Moutong Berlangsung Tertib

Dalam acara tersebut Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Pencegahan Pekerja Migran Ilegal. *