Tidak hanya kapasitas yang tidak lagi ideal. Fasilitas lainnya juga sudah tidak refresentatif.
Antaranya kata wakil rakyat dapil IV ini, tempat tidur tak layak dan berhimpitan dan banyak toilet tak berfungsi, sehingga perlu penyedotan septictank.
Dan saat berkunjung sambung Suprapto, ada dua napi yang sedang sakit dan tidak mendapat layanan medis.
Fakta lain yang ia jumpai, kurangnya berbagai pelatihan keterampilan bagi napi, televisi pada masing-masing barak tidak ada, malah sudah rusak.
“Terus terang saya prihatin melihat kondisi Lapas Luwuk,” ucap Ketua DPRD yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini.
Suprapto tak sebatas prihatin. Setelah berkunjung, ia berniat berkonsultasi dengan Pemda Banggai untuk mencarikan solusi atas persoalan yang dialami Lapas Luwuk.
Atas fakta-fakta tersebut, ucap Suprapto, maka DPRD bersama Pemda akan mencari solusi terbaik. Dan duduk bersama memberikan dukungan fasilitas, layanan kesehatan serta dukungan pelatihan bagi para Napi dan lainnya
Tentu saja yang tidak bertentangan dengan peraturan. Karena Lapas adalah wewenang instansi vertikal Kemenkum HAM.
Terlepas itu merupakan lembaga vertikal, namun satu hal Ketua DPRD Banggai ini menegaskan bahwa perlu adanya sinergi, karena warga binaan Lapas dominan dari warga Kabupaten Banggai.
Meski berstatus narapidana, tapi mereka juga memiliki hak hidup yang harusnya mendapat perlakuan layak dan manusiawi. *
Discussion about this post