Luwuk Times, Luwuk Utara — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai punya kepekaan moral dalam menangangi masalah stunting di Kabupaten Banggai.
Sebagai Ayah Asuh Stunting di Desa Bunga, Kajari Banggai R. Wisnu Bagus Wichaskono mengunjungi ibu hamil, ibu menyusui dan bayi yang dikategorikan beresiko stunting di Desa Bunga, Senin (10/07/2023).
Turut mendampingi, Plt. Kepala Dinas P2KB, Kepala Bappeda selalu Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Banggai
“Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Banggai atas arahan Bapak Presiden RI dalam upaya percepatan penurunan angka Stunting,” tulis Kasi Intelijen Kejari Banggai Firman Wahyudi dalam keterangan resminya.
Firman juga menyebutkan pada periode 2022 angka stunting di Kabupaten Banggai berada di angka 24%.
Berdasarkan Kejari Banggai, di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara terdapat, ibu hamil 3 orang, ibu menyusui 4 orang, bayi 0-11 bulan 2 orang dan bayi 12-59 bulan 1 orang.
Setelah menyerahkan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kajari Banggai bersama rombongan kemudian melakukan kunjungan ke Rumah KPM beresiko Stunting terkait dengan intervensi pembuatan MCK bagi rumah KPM beresiko Stunting tersebut.
“Penanganan stunting menjadi tanggung jawab bersama stakeholder, kami optimis dengan kolaborasi pola penanganan tepat, konsisten dan monev berkala maka angka Stunting tahun depan akan menurun,” tutupnya. *
Discussion about this post