Banggai, Luwuk Times – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai sejatinya berjumlah 5 orang. Pasca meninggalnya Jodi Prakoso Dayanun, satu kursi kosong itu belum terisi.
Terkait dengan aduan Solidaritas Masyarakat Demokratis Indonesia (SOMASI) Kabupaten Banggai terhadap dua anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra, publik mulai meragukan akan kinerja salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.
Mantan staf ahli DPRD Banggai Fraksi PDIP, Ismail Indek, Kamis (24/04/2025) berpendapat, tak bisa kita pungkiri pasca PSU 5 April 2025, intensitas politik Kabupaten Banggai meningkatnya.
Salah satunya dengan telah menyeret dua anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra yang diadukan ke BK DPRD Banggai.
Bagi Ismail, aduan SOMASI Banggai itu tentu saja mendapat perhatian serius.
Sebab publik butuh kepastian hukum pada lembaga legislatif, sesuai mekanisme DPRD Banggai melalui saluran BK.
Akan tetapi untuk menjamin hasil proses pada BK lanjut Ismail, tentu membutuhkan personel yang cukup.
Termasuk punya kemampuan untuk menjelankan tugas tanpa ada kepentingan lain.
“Harus bertindak tegas menegakan aturan tentang kode etik sebagai anggota DPRD Banggai yang terindikasi melanggar,” ucapnya.
Jika mencermati pemberitaan media bahwa jumlah personel BK minus 1 orang, belum lagi terlapor juga masuk dalam AKD itu, sehingga Ia memprediksi kinerja BK jauh dari kata maksimal.
Bukan berarti kendala itu tanpa solusi.
Untuk memaksimalkannya, Ketua DPRD bersama semua fraksi dapat menyikapi dengan serius.
Paling tidak segera menggelar rapat yang membahas pengganti posisi Ketua BK yang sebelumnya dijabat almarhum Jodi Prakoso Dayanun.
Bagi Ismail, keberanian BK dalam memproses dua aleg hingga menghasilkan keputusan yang memuaskan publik, tentu bagian dalam menjaga marwah DPRD Banggai. *
Personel BK DPRD Banggai
1). Jodi Prakoso Dayanun (almarhum)
2). Sientje Najoan
3). Kartini Akbar
4). Lutfi Samaduri
5). Rika Saripudin
Discussion about this post