LUWUK, Luwuk Times – Pemerintah Kabupaten Banggai terus mengupayakan solusi dalam menangani permasalahan sampah organik di wilayahnya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang di pimpin oleh Judi Ammy Amisudin, Pemkab Banggai menghadirkan dua unit mesin pencacah sampah organik.
Alat ini sebagai bagian dari strategi pengelolaan limbah berkelanjutan pada tahun 2025.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Banggai, Fahruddin Lasadam, menjelaskan bahwa mesin pencacah ini akan membantu mengolah sampah organik menjadi pakan maggot.
“Alat ini mencacah sampah organik menjadi ukuran tertentu, sehingga dapat ber manfaat sebagai pakan bagi maggot,” ujar Fahruddin Pada Luwuk Times Senin, 10 Maret 2025.
DLH Banggai telah menganggarkan dua unit mesin pencacah pada tahun ini dan akan menempatkannya di rumah maggot yang berlokasi di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Bunga, Luwuk Utara.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi volume sampah organik, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber pakan alami bagi maggot.
Dengan langkah ini, Pemkab Banggai berharap dapat mendukung sektor peternakan dan pertanian berkelanjutan di daerah tersebut.
Dengan inovasi ini, di harapkan pengelolaan sampah di Banggai semakin efektif serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.*
Reporter Andika Kasimun
Discussion about this post