Luwuk Times — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II Luwuk Kabupaten Banggai membentuk kampung asimilasi bagi warga binaan.
Dan kampung asimilasi itu termanfaatkan oleh warga binaan untuk berkebun serta bercocok tanam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Luwuk Mokhamad Ma’ruf kepada wartawan mengatakan ada sejumlah kegiatan pembinaan dalam Lapas Luwuk.
Salah satunya peningkatan keahlian para warga binaan dalam hal berkebun serta bercocok tanam.
Dasar itulah sehingga dibentuklah Kampung Asimilasi Warga Binaan Lapas Luwuk.
Dalam Kampung Asimilasi itu lanjut Ma’ruf, disediakannya media tanam untuk pembinaan para warga binaan, berupa green house hidroponik Lapas Luwuk dan Kebun Lapas Luwuk.
Dan sebagai bentuk sinergi antara Lapas Luwuk dengan Pemkab Banggai melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Lapas Luwuk mendapatkan bantuan untuk peningkatan keahlian para warga binaan dalam bercocok tanam.
Bantuan itu berupa bibit cabai rawit merek Dewata 76 F1. Bibit itu diserahkan langsung oleh Kabid Holtikultura, Sarwo bersama mitranya PT. East Seed Indonesia.
Discussion about this post