IKLAN

Bangkep

Laporan Pansus DPRD Bangkep Hasil Penelitian LKPJ Bupati Tahun 2022 di Paripurnakan

291
×

Laporan Pansus DPRD Bangkep Hasil Penelitian LKPJ Bupati Tahun 2022 di Paripurnakan

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkep tentang hasil penelitian LKPJ Bupati Bangkep tahun 2022, Senin (21/8/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Bangkep — Laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) atas hasil penelitian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkep tahun 2022 di paripurnakan, Senin (21/8/2023).

Agenda itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkep. Selain Bupati Bangkep Ihsan Basir, turut hadir pada rapat paripurna itu 17 anggota DPRD serta para Kepala Dinas dilingkup Pemda Bangkep.

Dalam laporan yang dibacakan juru bicara Pansus Sri Yeni mengatakan, ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Bupati Bangkep.

Pertama kata Sri Yeni, Bupati harus melakukan upaya nyata demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca:  Ketua Tim Penggerak PKK Banggai Kepulauan Kunker di Desa Sumondung

Sebab kata Sri Yeni, target PAD untuk dua sektor ini di tahun 2022 tidak dapat dipenuhi.

Realisasinya untuk pajak daerah hanya sebesar 95,17 persen atau secara nominal sebesar Rp.6.291.389.688 dari total target Rp.6.611.000.000.

Dan untuk retribusi daerah hanya 56,10 persen dari target sebesar Rp.19.387.000.000.

Bupati Bangkep juga diminta agar melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD yang tercatat sangat minim terhadap penyerapan anggaran di tahun 2022.

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkep tentang hasil penelitian LKPJ Bupati Bangkep tahun 2022, Senin (21/8/2023). (Foto: Istimewa)

Kata Sri Yeni, ada beberapa dinas yang minim penyerapan anggaran. Ia pun merincikannya. Dinas Parawisata hanya 34,73 persen, Dinas Pertanian 81,68 persen, Dinas Dikbut 82,09 persen, Sekretariat DPRD 83,25 persen dan Dinas PUPR 84,77 persen.

Baca:  Lantik 65 Pejabat Baru, Begini Pesan Bupati Banggai Amirudin

Tambah Sri Yeni, Bupati Bangkep harus melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Bangkep.

Hal itu bertujuan agar kosentrasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah di fokuskan serta tujuan lainnya agar terjadi efesiensi penggunaan anggaran di tengah rendahnya kemampuan keuangan daerah.

Bupati Bangkep juga pinta Pansus DPRD Bangkep, agar memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Bangkep.

“Bukan hanya soal pembangunan. Tetapi pemerataan tenaga pengajar di semua jenjang pendidikan, baik pada tingkatan PAUD, SD, SMP di wilayah Bangkep. Termasuk penyebaran tenaga medis yang merata,” pungkasnya. *

(dahlan)

error: Content is protected !!