LUWUK— Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo menilai, lemahnya pengawasan menjadi pemicu sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai sulit merealisasikan target retribusi.
“Ini menjadi titik kelemahan Dinas PUPR Banggai. Mereka sulit merealisasikan target retribusi setiap tahun anggaran,” kata Saripudin Tjatjo kepada Luwuk Times, Kamis (26/05/2022).
Dalam merealisasikan target izin mendirikan bangunan (IMB), sebenarnya kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Banggai ini, tidak sulit. Itu karena potensinya cukup besar.
Jangan kan untuk wilayah 23 kecamatan, dalam kota Luwuk saja, penyumbang IMB cukup banyak.
Om Arif-sapaan politisi Golkar senior Banggai ini mencontohkan bangunan baru milik Bank Mandiri Luwuk. Potensi IMB nya sangat signifikan, bisa berada pada angka 50-an juta.
Dalam rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) oleh Komisi 3 DPRD Banggai pada Rabu (25/05/2022), Dinas PUPR Banggai sempat berkilah bahwa Bank Mandiri telah memiliki IMB.
Namun argumen itu buru-buru mendapat respon legislator lalong 4 periode tersebut.
“Kan bangunan lamanya sudah terbongkar. Dengan adanya bangunan baru, tentu wajib membayarkan IMB,” tegas Saripudin Tjatjo.
Lagi pula tambah politisi yang akan bertarung di dapil I pada pileg 2024 ini, luas bangunan barunya bertambah, sehingga berdasarkan teknis itu ada hitung-hitungannya.
Saran Saripudin Tjatjo Dinas PUPR Banggai segera melayangkan surat kepada Bank Mandiri, bahkan jika perlu turun langsung untuk menagih IMB atas bangunan yang telah direhab total tersebut.
Pada kesempatan itu, Saripudin Tjatjo sempat memberi contoh kasus yang terjadi padanya bahwa ia rela merogoh koceknya untuk melunasi IMB, setelah rumahnya selesai proses rehab.
“Contoh rumah saya. Saya bongkar rata tanah. Tapi saya bayar IMB. Dan sekarang saya ada dua IMB, yang baru dan yang lama,” ucapnya.
Kecolongan
Begitu pula dengan retribusi sewa alat berat. Menurutnya, Dinas PUPR Banggai selama ini kecolongan. Penyebabnya, karena tidak ada pengawasan yang ketat.
“Bayangkan saja, satu orang yang menyewa alat berat, tapi yang gunakan lima orang. Penyewa itu yang menyetor. Sedang empat lainnya tak membayar. Dan itu faktanya,” terang Om Arif.
Hal serupa terjadi pula pada sewa laboratorium. Satu penyewa, tapi yang menggunakan lebih dari jumlah tersebut.
Menurut Om Arif, sepanjang lemahnya pengawasan di lapangan, maka sepanjang itulah Dinas PUPR Banggai sulit mencapai target retribusi.
“Fungsi pengawasan yang lemah, maka Rp 12 miliar tidak akan tercapai. Dan kami sebagai lembaga pengawas, punya keharusan membantu Pemda dalam menopang pencapaian PAD yang pada APBD telah menetapkan PAD tahun ini sebesar Rp 299 miliar,” tutup Om Arif. *
Discussion about this post