LUWUKTIMES.ID — Tim Resmob Polres Banggai mengamankan lima pelaku spesialis pencurian Sarang Walet lintas provinsi, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kelima pelaku yakni EF (35) warga Malonas Kecamatan Damsol, Donggala. Kemudian AK (40) dan IS (39), keduanya warga Kabupaten Cirebon, Jabar serta AS (38) dan MA (42) warga Kabupaten Majalengka, Jabar.
Mereka diamankan di salah satu warung di depan SPBU Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi di Polres Banggai, Polda Sulteng. Dengan kasus pencurian Sarang Walet di Dusun Songi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan dan Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.
Informasi diperoleh, kelima pelaku melakukan aksi pencurian di banyak tempat. Sebelum masuk Banggai, kelima pelaku melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di Kota Palu.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut.
Menurut Kasat, para pelaku bergerak dari Makassar menuju Palu selanjutnya Banggai dengan menggunakan mobil rental merk Avansa warna putih DD 1871 RG serta aplikasi google maps.
Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya 7 buah alat penyungkil sarang wallet, seperangkat alat bor, sebuah gunting besi, 3 buah senter, 2 buah linggis, 1 buah kunci 10/12, dan 2 buah alat pencukur sarang wallet.
Selain itu, sebuah tali nilon, sebuah obeng bunga, sebuah rtas hitam, 5 unit HP Samsung, dan 1 bungkusan yang berisikan sarang wallet.
“Untuk saat ini ke lima pelaku sedang diamankan di Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam,” kata AKP Tio. *
Discussion about this post