
LUWUK— Jumlah kontestan desa dan kelurahan yang mengikuti lomba tingkat Kabupaten Banggai tahun 2022, mulai mengerucut.
Dari yang sebelumnya ada 16 desa dan 7 kelurahan se Kabupaten Banggai yang masuk dalam daftar penilaian tim kabupaten, kini tinggal menyisahkan 5 desa dan 5 kelurahan.
Panitia pelaksana pun sudah mengantongi desa dan kelurahan apa saja yang berhak atas jatah untuk mewakili Kabupaten Banggai pada lomba serupa tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan kepada Luwuk Times, Kamis (26/05/2022) tadi malam berujar, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Banggai tentang penetapan juara lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Banggai tahun 2022.
“Kami masih menunggu SK Bupati Banggai dalam melegitimasi peserta yang juara pada lomba tahun ini,” kata Hasan Baswan.
Sekdis PMD Banggai belum menyebut kapan SK Bupati Banggai itu diteken H. Amirudin. Tapi estimasinya pekan depan.
“Insya Allah minggu depan,” ucapnya.
Setelah penetapan juara, masih ada lagi tahapan yang harus dilalui para champion tersebut.
Karena kata Hasan Baswan, berdasarkan jadwal tanggal 7 Juni 2022 adalah klarifikasi lapangan dari tim penilai tingkat Provinsi Sulteng, terhadap juara 1 lomba desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai. *
5 Besar Desa 1. Desa Tontouan Kecamatan Luwuk 2. Desa Tompotika Makmur Kecamatan Masama 3. Desa Tanah Abang Kecamatan Toili 4. Desa Bukit Mekarti Kecamatan Toili Barat 5. Desa Tanotu Kecamatan Balantak |
5 Besar Kelurahan 1. Kelurahan Tolando Kecamatan Batui 2. Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk 3. Kelurahan Kintom Kecamatan Kintom 4. Kelurahan Lontio Kecamatan Nambo 5. Kelurahan Pakowa Kecamatan Pagimana |
Discussion about this post