LUWUK TIMES, Luwuk — Luwuk Selatan menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Banggai yang cukup marak peredaran minuman keras (miras).
Hal itu lah yang membuat tiga pilar di Kecamatan Luwuk Selatan menggelar rapat koordinasi, Kamis (07/09/2023). Ketiga pilar itu adalah Camat, Bhabinkamtibmas dan Danramil 1308-01 LB.
Dan dalam rapat ini juga hadir Lurah dan Kades se Kecamatan Luwuk Selatan serta tokoh masyarakat.
Fokus utama pertemuan adalah membahas gangguan kamtibmas yang berawal dari minuman keras.
Pasalnya, dengan mengkonsumsi barang haram tersebut dapat mengundang kerawanan dan potensi kejahatan yang meresahkan.
Adapun hasil rapat bahwa akan dilaksanakan pemantauan kepada para penjual miras dan menjadwalkan kegiatan operasi penyakit masyarakat bersama unsur Forkopincam, TNI dan Polri.
“Hasil ini menunjukkan semangat bersama dalam menjaga ketentraman lingkungan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk.
Sementara itu, Plh Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga ditempat terpisah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam acara Rakor ini, untuk kebaikan dan masa depan kita bersama.
“Penyebab terjadinya keributan, kekacauan bahkan berujung pembunuhan sebagian besar akibat miras. Jadi tolong kerja sama pemerintah desa/kelurahan, dan tokoh masyarakat bersinergi dengan TNI Polri perangi miras,” pintanya. *
Discussion about this post