DKISP Kabupaten Banggai

Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Anggaran Damkar

266
×

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Anggaran Damkar

Sebarkan artikel ini
Mendagri RI Tito Karnavian menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke 104 Damkar dan Penyelamatan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (01/03/2023). (Foto: Laman Kemendagri RI)

Luwuk Times — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-104 Damkar dan Penyelamatan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (01/03/2023).

Ada beberapa pesan Mendagri buat para kepala daerah. Salah satunya kepala daerah perlu memprioritaskan alokasi anggarannya untuk Damkar. Tujuannya untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada masyarakat.

Mendagri juga meminta kepala daerah memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) Damkar dan Penyelamatan. Termasuk memperhatikan kesejahteraannya.

Kepala daerah juga perlu memberikan dukungan berupa peralatan pemadam kebakaran yang memadai. Sehingga kemampuan aparaturnya semakin meningkat.

Baca:  Hanya 4 Hari Gencatan Senjata Israel dan Hamas, Ini Isinya

Terlebih, peralatan teknologi selalu berkembang termasuk di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Ia mengingatkan kepala daerah agar dapat menjaga militansi anggota Damkar. Dia juga mengingat bahwa aparatur Damkar harus tunduk pada aturan-aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah mempercepat pembentukan dan pembinaan Relawan Damkar atau Redkar hingga level pemerintahan terbawah.

Hal itu penting dilakukan demi membantu masyarakat dalam menghadapi kebakaran. Mendagri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Redkar yang telah terbentuk di sejumlah daerah.

Baca:  Tingkatkan Kompetensi Guru, Pemkab Bangkep Teken MoU dengan Zenius

Di lain sisi, Mendagri menyinggung pemerintah kabupaten/kota yang belum memiliki organisasi Damkar dan Penyelamatan.

Pasalnya, masih banyak kabupaten/kota yang belum memiliki organisasi Damkar dan Penyelamatan.

Menurutnya, organisasi tersebut tetap dibutuhkan meski kepala daerah beralasan tak ada potensi kebakaran di daerahnya. Sebab, masih ada kebutuhan lain yang memerlukan tindakan penyelamatan.

“Ini tolong dibuat organisasinya, bisa berdiri sendiri, kalau beban kerjanya tidak terlalu berat bisa digabung dengan fungsi yang lain, misalnya Satpol PP, dalam satu kesatuan, tapi fungsinya tetap ada,” tandasnya. *

Sumber Kemendagri RI

error: Content is protected !!