Luwuk Times, Luwuk Timur— Seorang pria di Luwuk Timur Kabupaten Banggai, mengamuk dan menggangu ketertiban umum. Bahkan ia berteriak-teriak sambil membawa parang, pada Rabu (9/8/2023) malam.
Pelaku berinisial SO ini merupakan warga Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur.
Terhadap kasus itu, Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Aris Arma melakukan mediasi dengan pemerintah Desa Bantayan. Dari hasil mediasi terungkap motif, sehingga pria itu mengamuk.
Ia mengaku menerima informasi yang tidak benar dari ibunya inisial SA bahwa tetangganya akan memberikan 1 karung beras setiap kali panen.
“SO kecewa dari informasi itu bahwa tetangganya akan memberikan beras setiap kali panen. Itu sebagai kompensasi atas meninggal ayahnya akibat laka lantas. Sedangkan informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Aipda Aris.
Karena merasa terancam dan terganggu, maka beberapa warga Desa Bantayan melaporkan hal tersebut ke Polsubsektor Luwuk Timur.
Sehingga dasar inilah yang membuat Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memanggil pihak terkait dan SO untuk dimediasi.
“Setelah dimediasi disepakati untuk menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,” sebutnya.
Bhabinkamtibmas mengatakan, SO tidak akan mengulangi perbuatannya yang membuat keributan dan menggangu ketertiban umum serta membuat surat kesepakatan bersama.
“Kasus ini sudah selesai dan para pihak sudah berdamai,” tandas Aipda Aris. *
(hpb)
Discussion about this post