
Luwuk Times, Banggai— Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot), angkutan pedesaan (angdes) serta penarik ojek mendatangi kantor DPRD Banggai, Selasa (04/12/2023).
Satu hal yang menjadi tuntutan mereka. Yakni menolak kehadiran Maxim di Luwuk Kabupaten Banggai.
Hanya saja aduan mereka itu tidak kesampaian. Pasalnya, para pengemudi angkot, angdes dan ojek, tidak menemui satupun wakil rakyat di DPRD Banggai.
Meski begitu, mereka tetap melanjutkan rapat diantara mereka. Agendanya berubah, dari pengaduan menjadi pembahasan agenda untuk aksi berikutnya.
Ketidakhadiran para wakil rakyat itu disesalkan puluhan pengemudi angkot, angdes dan penarik ojek.
Turun Kampanye
Mereka menilai, wakil rakyat hanya sibuk mengurusi kampanye demi keberlanjutan status mereka di lembaga dewan.
Puluhan pengemudi itu bersama aliansi mahasiswa yang senantiasa mengadvokasi perjuangan warga. Mereka para pengemudi itu tergabung di Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (Aspindo) Kabupaten Banggai.
Di rapat internal pengunjuk rasa terungkap bahwa beberapa angkutan berbasis online, semisal Maxim, Grab dan Ojol belum berizin. Jika angkutan online itu belum berizin, maka para pengemudi itu akan menolaknya.
Bahkan, para pengemudi itu akan melanjutkan aksi-aksi besar-besaran.
“Karena belum ada izin, maka kita menolak,” ungkap salah satu pengemudi saat rapat internal yang memanfaatkan ruang sidang DPRD Banggai, Selasa (4/12/2023) siang.
Discussion about this post