BANGGAI— Meski diguyur hujan, namun tak menyulutkan semangat ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Jumat 23 Agustus 2024.
Pergolakan gerakan mahasiswa yang mewakili rakyat ini, merupakan buntut dari kebijakan DPR RI atas tak manut pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas dan umur pencalonan pemilihan kepala daerah.
“Ancaman terhadap kemenangan ini datang dari DPR yang berencana untuk mengubah isi putusan MK melalui RUU Pilkada baru. Langkah DPR ini adalah pembangkangan terhadap konstitusi dan wajib dilawan,” ujar Dandi Abidina, kordinator lapangan.
Beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Front mahasiswa indepen ini, turut meminta DPR untuk tunduk dan patuh atas putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami menilai juga Jokowi sebagai biang perusak demokrasi di Indonesia dan memupuk Politik dinasti,” ujar Risaldi Sibay.
Dalam longmarch dari Untika hingga ke kantor DPRD Banggai, tampak ratusan mahasiswa basah kuyup.
Dan mereka sesekali menyanyikan lagu semangat juang diringi orasi tanpa henti demi mengawal konstitusi. * (GO)
Discussion about this post