IKLAN

Sulteng

Musnahkan 20 Kg Sabu, Polda Sulteng Selamatkan 175 Ribu Orang

547
×

Musnahkan 20 Kg Sabu, Polda Sulteng Selamatkan 175 Ribu Orang

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram, Rabu (25/10/2023). (Foto: Humas Polda Sulteng)

Luwuk Times, Palu— Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20.347,29 gram, Rabu (25/10/2023). Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.

“Kami berkomitmen untuk terus dan terus berupaya melakukan pemberantasan peyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho di Mapolda Sulteng.

Dalam pemusnahan itu, Kapolda Sulteng didampingi Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura.

“Kita akan giatkan kembali, kegiatan yang bersifat preemtif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat. Sehingga mereka paham betul bahwa ini adalah barang yang berbahaya untuk dirinya, keluarganya serta untuk masa depan bangsa Indonesia,” kata Agus.

Kapolda menyebut, akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu, termasuk jika ada oknum anggota yang terlibat.

Baca:  Popda Sulteng di Morowali, Banggai Peringkat ke 4, Ini Daftarnya

Agus menuturkan, tentunya pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada Polres jajaran serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

“Yang terpenting adalah peran serta masyarakat yang senantiasa proaktif dalam memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkotika,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolda Sulteng mengungkapkan, pihaknya akan mengintensifkan upaya penindakan yang target utamanya, bukan hanya pada aspek kuantitatif semata namun juga pada aspek kualitatif.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pengungkapan dua kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan.

Baca:  Persipal Nyaris Kalah di Kandang, Urutan Kedua Klasemen Sementara

“Bulan Juni kita mengungkap seberat 15 kg jenis sabu. Dan bulan September kembali mengungkap seberat 20 kg jenis sabu,” jelas Agus.

Jika diasumsikan, setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai.

Maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika, Polda Sulteng telah menyelamatkan jiwa sebanyak 175 ribu orang atau sekitar 3,33% jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa.

“Sebanyak apapun jumlah penjual, jumlah pengedar, jika tidak ada yang membeli akan mati dengan sendirinya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk kembali meningkatkan pengetahuan, pemahaman akan bahaya narokoba bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!