Palu, Luwuk Times— Partai Gema Bangsa menegaskan komitmennya terhadap prinsip desentralisasi internal partai.
Sikap itu tercermin lewat pemberian kewenangan penuh kepada pengurus daerah untuk mengambil keputusan politik secara mandiri.
“Hal ini merupakan cerminan dari semangat kemandirian daerah dalam tubuh partai,” kata Sekretaris Wilayah DPW Partai Gema Bangsa Sulawesi Tengah Andika, Selasa (27/05/2025).
“Partai Gema Bangsa bukan hanya partai yang berhaluan nasionalis. Tetapi juga memberi tempat yang luas bagi pengurus daerah untuk merumuskan sikap dan kebijakan politik yang sesuai dengan kebutuhan serta dinamika wilayah masing-masing,” kata Andika.
Dalam struktur organisasi Partai Gema Bangsa, pengurus pada setiap tingkatan memiliki otonomi dalam pengambilan keputusan.
Termasuk dalam hal strategis seperti penentuan calon kepala daerah.
Model kepartaian ini memungkinkan aspirasi lokal benar-benar hidup dan terwakili secara nyata dalam proses politik.
Lebih lanjut, Andika menekankan, azas musyawarah menjadi ruh utama dalam setiap proses pengambilan keputusan partai.
“Musyawarah bukan hanya nilai budaya, tapi juga mekanisme utama yang menjamin kebijakan partai tetap inklusif, adil, dan berbasis konsensus,” tambahnya.
Di tengah kebutuhan bangsa akan pendekatan politik yang adaptif dan responsif terhadap keragaman daerah, Partai Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan alternatif yang relevan.
Kemandirian daerah dalam tubuh partai diyakini akan melahirkan kepemimpinan yang lebih akrab dengan rakyat dan responsif terhadap persoalan lokal. *
Discussion about this post