BANGGAI, Luwuk Times— Pemkab Banggai melalui Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara PT Panca Amara Utama (PAU) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Banggai.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal, yang memimpin rapat pada Senin (10/1/2025) bertempat Hotel Santika Luwuk itu.
Rapat ini membahas rancangan kerjasama terkait program pengembangan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT PAU.
Kerjasama ini melibatkan beberapa OPD. Antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sebelumnya, PT PAT telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Dan hingga kini masih berjalan.
Aspek Kerjasama
Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerjasama. Termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi.
Selain itu, membahas tentang ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.
Fahmi Arifuddin Rizal menyampaikan, kerjasama ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan program CSR PT PAU dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Discussion about this post