Luwuk Times — Tak hanya masyarakat. Penilaian tak sedap juga terlontar dari partai politik (parpol), terkait hasil penataan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Secara tegas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyebut KPU Banggai gagal total.
“Kami mengawali dengan bahasa gagal total,” ucap Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Banggai, Abdurahman Sawiru, S.Kom kepada Luwuk Times, Sabtu (11/02/2023).
Parpol peraih satu kursi hasil pemilu 2019 ini punya alasan sehingga tudingan cukup ekstrim itu dilontarkannya buat penyelenggara teknis pemilu tersebut.
Pertama menurut Abdurahman, KPU Banggai tidak belajar dari kegagalan dalam mengusulkan penataan dapil oleh komisioner KPU Banggai periode sebelumnya.
Kedua, KPU Banggai tidak memahami tujuan adanya Peraturan KPU terkait penataan dapil. Sehingga salah dalam melakukan kajian akademisi dan hukumnya.
Ketiga, tidak ada upaya serius dari KPU banggai dalam mengawal dan memperjuangkan keinginan rakyat Banggai untuk pemecahan dapil.
Terkhusus kata kata Abdurahman, masyarakat yang ada pada sejumlah wilayah yang jauh dari kata pemerataan pembangunan dan kesejahteraan.
“Kesannya hanya sebatas menggugurkan tahapan pemilu 2024,” kata Abdurahman.
Raport Merah KPU
Perindo Banggai rupanya mengantongi raport merah KPU Banggai. Menurut Abdurahman, partainya tidak pernah melupakan sejarah. Banyak catatan kegagalan para komisioner KPU Banggai periode saat ini. Ia pun merincikannya sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Pertama, terjadi keterlambatan distribusi logistik pemilu di 2019. Bahkan tertukarnya logistik antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Sehingga proses pemilu pada beberapa dapil saat itu tertunda keesokan harinya.
Discussion about this post