Advertisment
DPRD Banggai

Pendapatan Daerah pada APBD Banggai 2024 Tembus Rp3.160.000.000.000

1514
×

Pendapatan Daerah pada APBD Banggai 2024 Tembus Rp3.160.000.000.000

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat di kantor DPRD Banggai. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai — Pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Banggai di tahun anggaran 2024, tembus pada angka Rp3.160.000.000.000.

Besaran pendapatan ini naik sekitar Rp763 miliar dibanding pendapatan APBD tahun anggaran sebelumnya, yang hanya Rp2,3 triliun lebih.

Angka pendapatan untuk APBD tahun 2024 ini terungkap dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan tim Pansus DPRD Banggai, bertempat ruang rapat khusus kantor DPRD Banggai, Senin (06/11/2023).

Baca:  Bupati Amirudin Naikkan Belanja Daerah Rp400 M, FPG Beri Dua Jempol

Anggota Pansus APBD 2024, Irwanto Kulap membenarkan informasi itu.

“Alhamdullillah kesepakatan antara TAPD dan Pansus berdasarkan dana dana transfer yang masuk ke daerah, maka diambil keputusan dalam Pansus, pendapatan kita di tahun 2024 tembus 3 triliun 160 miliar,” kata Irwanto.

Dibanding pendapatan APBD tahun sebelumnya lanjut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

“Untuk pendapatan tahun sebelumnya hanya mencapai Rp2,3 triliun lebih. Sehingga terjadi kenaikan sekitar Rp763 miliar,” ucapnya.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus APBD 2024 Saripudin Tjatjo itu, turut hadir Ketua TPAD Banggai yang juga Sekkab Banggai Abdullah Ali, Kepala Bappeda Ramli Tongko dan jajaran TAPD lainnya.

Baca:  Pemda Banggai Akui Banyak Kekurangan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Rencananya rapat masih akan berlanjut untuk membahas belanja.

“Tadi siang kita baru masuk pada akun pendapatan. Untuk rapat Pansus lanjutan akan membahas belanja,” ucapnya.

“Kami akan menghadirkan para OPD untuk mensinkronisasi terkait belanja atas pendapatan yang tembus pada angka 3 triliun 160 miliar,” kata Irwanto. *