Tim pun lanjut Ukas, melakukan kajian dari awal tentang pelimpahan kewenangan tersebut. Intens berkonsultasi dan melakukan studi tiru di daerah yang sudah melaksanakan program tersebut.
Tahun 2023 dirampungkan untuk pelaksanaan 2024. Itu artinya pertegas Ukas, jauh sebelum pilkada sudah direncanakan. Dan itu sebagai bentuk keberpihakan kepada kesejahteraan.
Lagi pula DPRD Banggai menyetujuinya. Maka lahirlah Perda penetapan anggaran tahun 2023, yang salah satu didalamnya memuat pelimpahan kewenangan.
“Dan kalau kemudian itu dianggap keliru dan memojokan pak Amirudin dan pak Furqanuddin sebagai pimpinan yang korup, harusnya DPRD Banggai juga dituding serupa. Karena produk itu dibahas bersamaan,” kata Ukas.
Jadi tekan Ukas, sebenarnya hanya karena tidak paham persoalan saja.
Akan tetapi sebagai negara demokratis dan demo juga bukan barang haram, ya sah-sah saja. Cuma sedih saja melihat kejadian itu. Karena nggak paham, tapi seolah-olah paham dan paling benar.
Tentang isi orasi yang menyebut masih ada kecamatan di Kabupaten Banggai belum resmi keberadaannya, Ukas minta agar disebutkan nama kecamatan itu.
“Terus dibilang ada kecamatan yang belum resmi keberadaannya. Tolong disebutkan kecamatan apa. Supaya tidak terkesan ngawur korlapnya,” ucapnya.
“Karena tidak paham tentang pelimpahan kewenangan lantas mendesak untuk KPK menangkap pak Amirudin, kan bingung juga kita,” tambah Ukas.
Saran peraih gelar Doktor (S3) di Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini agar orator yang katanya mahasiswa itu harus belajar dulu. Sehingga dalam menganalisa suatu produk hukum, hasilnya menjadi bagus. Jangan hanya membaca persoalan setengah-setengah.
“Kan sayang semakin kelihatan kalau titipan. Karena menganalisa regulasi bukan tataran akademik, hanya karena faktor rentetan pilkada. Ya, begitu jadinya. Apalagi langsung menjastis tangkap Amirudin dan adili, karena sudah korupsi. Kan sayang analisa hukum nggak jelas, tiba-tiba menjastis Bupati Banggai korupsi,” kata Ukas.
Satu hal yang menjadi penekanan Ukas pada penutup statemennya.
“Kita lagi mencari kebenaran demo itu. Karena per hari Jumat ini sampai jam 5 sore tidak ada kejadian demo itu, kok tiba-tiba ada muncul video di jam itu. Kita bingung demo di kantor KPK yang mana,” pungkasnya. *
Reporter Sofyan Labolo
**) Ikuti Luwuk Times di Google News
Discussion about this post