DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Penemuan Mayat Pria 57 Tahun di Luwuk

176
×

Penemuan Mayat Pria 57 Tahun di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Lokasi penemuan mayat di Luwuk Kabupaten Banggai

Luwuk Times— Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP awal penemuan mayat berjenis kelamin pria di Jalur 2, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Mayat berinisial HM (57) yang merupakan penjaga rumah ini ditemukan pertama kali oleh seorang saksi berinisial HR (65) warga setempat.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, saat itu saksi yang merupakan tetangga korban menerangkan sekitar pukul 08.00 Wita dirinya hendak ke Depot pengisian air mineral Nizham Water.

Baca:  Pengunjung Tahanan Bakal Meningkat, Rutan Polres Banggai Perketat Pengamanan

“Dirinya mengucapkan salam dan memanggil nama korban namun tidak ada jawaban,” ungkap Dicki.

Saksi kemudian menuju kamar milik korban yang berada di bagian belakang rumah dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka.

“Pada saat saksi masuk ke kamar, ia melihat korban dalam posisi tidur menyamping ke kanan di karpet lantai tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek jeans dan sudah tidak bernyawa,” terangnya.

Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga sekitar rumah.

“TKP sudah diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas setempat bersama piket SPKT Polsek Luwuk,” jelasnya.

Baca:  Kemah Prestasi di Toili Banggai Terbesar se Indonesia Timur

Menurut saksi lainnya berinisial UM (47) warga terakhir kali bertemu korban pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wita.

“Saksi juga menerangkan bahwa korban sering mengeluh sakit dibagian dada,” tambahnya.

Sekitar pukul 10.00 Wita, kata Dicki, korban dievakuasi dari dalam kamar dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan Visum.

“Pihak keluarga korban menolak dilakukan Otopsi. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Forensik yang didampingi Unit Inafis,” pungkasnya.*

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!