IKLAN

Pilkada 2024

Pengalaman di Pilkada Banggai, Petahana Didukung ASN Cenderung Kalah

544
×

Pengalaman di Pilkada Banggai, Petahana Didukung ASN Cenderung Kalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN Banggai

BANGGAI, Luwuktimes.id — Pengaruh birokrasi dalam memenangkan kandidat di Pilkada sangat kecil. Bahkan petahana yang mendapat dukungan ASN cenderung kalah. Fenomena politik ini sudah menjadi pengalaman selama perhelatan Pilkada di Kabupaten Banggai.

“Pengaruh birokrasi kecil. Malah kandidat (petahana) yang didukung ASN cenderung kalah di Pilkada Banggai,” kata Abdul Haris Hakim, saat menjadi pembicara pada kegiatan Deklarasi Herwin Yatim menuju Banggai 2024, bertempat pada salah satu kafe yang berada di kawasan Teluk Lalong Luwuk, Jumat (26/04/2024) tadi malam.

Dalam diskusi publik rembuk ide kepemimpinan 2024, Haris Hakim memberi contoh beberapa kali Pilkada Banggai.

Ma’mun Amir yang mendapat dukungan sebagian besar ASN, menelan pil kekalahan saat ditantang Sofhian Mile.

Padahal Sofhian Mile yang saat itu berpasangan dengan Herwin Yatim, tanpa dibackup penuh birokrasi.

Baca:  ASN Banggai jangan Berpolitik Praktis

Tapi pada periode kedua Sofhian Mile sebagai Bupati Banggai yang notabene mendapat sokongan ASN, kalah berkompetisi dengan Herwin Yatim.

Begitu pula Herwin Yatim yang menjadi petahana pada Pilkada Banggai 2020 juga mengalami kekalahan ketika berhadapan dengan Amirudin.

Sebagai new comer, Amirudin kala itu tidak mendapat dukungan penuh dari birokrasi, lantaran melawan petahana.

“Ini kondisi ril yang terjadi setiap perhelatan Pilkada Banggai. Kandidat yang mendapat dukungan birokrasi cenderung kalah,” kata mantan Camat Toili dan Camat Luwuk ini.

Efek Jerah

Birokrasi berpolitik praktis, terus memberi warna dalam pesta demokrasi, terutama momentum Pilkada.

Padahal lanjut Haris Hakim, beberapa regulasi telah melarang para abdi negara itu terjun ke politik praktis.

Baca:  Pilkada Banggai 2024, Nyali Politik Samsul Bahri Mang Diuji

Undang undang nomor 5 tahun 2014 jelas-jelas melarang ASN berpolitik. Begitu pula Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2021 juga menekankan pada netralitas ASN. Akan tetapi, tetap saja regulasi itu diabaikan.

“Undang undang dan Peraturan Pemerintah sudah mengatur. Tapi dalam setiap momentum politik, masih ada saja protes dimana-dimana bahwa ASN terlibat politik praktis. Minimal mereka memberi dukungan lewat medsos,” katanya.

Untuk mememinimalisir keterlibatan ASN dalam ranah politik, satu hal yang menjadi saran Haris Hakim.

“Bentuk tim. Tim ini bertugas memonitoring ASN berpolitik praktis. Jika ditemukan lapor ke Komisi ASN. Sehingga ada efek jerah,” ucapnya. *

Baca: Diwacanakan Calon Banggai 2 Sulianti Murad Suprapto Masih ada yang Lebih Senior

error: Content is protected !!