DPRD BanggaiVideo

Penundaan Tukin PNS, Komisi 1 DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

295
×

Penundaan Tukin PNS, Komisi 1 DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini

Luwuk Times— DPRD Banggai melalui Komisi 1 mengeluarkan rekomendasi, terkait penundaan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) terhadap PNS Andi Syaifullah.

Lewat rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung pada salah satu ruangan rapat kantor DPRD Banggai, Rabu (15/02/2023), ada tiga point rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap.

Pertama, meminta kepada Bupati Banggai H. Amirudin untuk membayarkan TPP (tambahan penghasilan pegawai) terhadap Andi Saifullah, terhitung sejak PPKM dicabut sesuai dengan regulasi.

Kedua, terhadap TPP yang ditunda pembayaranya sampai PPKM dicabut, diminta kepada bupati Banggai dapat membayarkan setelah Andi Saifullah melakukan, vaksinasi dan atau tidak melakukan vasinasi, namun mendapatkan surat keterangan dari dokter ahli bahwa yang bersangkutan tidak dibenarkan untuk divaksin covid-19.

Baca:  Parpol Pengusung AT FM Kritisi Kepala Bappeda Banggai

Dan ketiga, Andi Saifullah diminta membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada pimpinan daerah atas penyataan yang tidak sewajarnya sebagai ASN Kabupaten Banggai yang dinilai melanggar etika dan etitude. *

Sofyan Labolo

error: Content is protected !!