ADVERTISEMENT
DKISP

Perda Nomor 9 Tahun 2023 Disosialisasi di Luwuk Banggai

863
×

Perda Nomor 9 Tahun 2023 Disosialisasi di Luwuk Banggai

Sebarkan artikel ini
Peserta sosialisasi Perda 9 tahun 2023 di Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: DKISP Banggai)

Luwuk Times, Banggai— Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (27/12/2023).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai dan menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terkait program jaminan sosial.

Sosialisasi tentang Perda Nomor 9 Tahun 2023 penting dilakukan untuk menyamakan gerak dan langkah-langkahnya.

Antara lain kecurangan data ketenagakerjaan dicatat secara tepat dan dekat dipertanggungjawabkan, sehingga berfungsi untuk penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca:  Bupati Banggai Amirudin Tolak Usulan Pemprov Menaikan Tarif Air

Perda ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, jadi esensi pelaksanaan, pengawasan, hak pekerja dan pemberi kerja harus diawasi.

Sosialisasi ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat, menjelaskan tujuan dan manfaat dari peraturan daerah yang baru diimplementasikan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca:  Ferlin Monggesang Dilantik Ketua GAMKI Banggai 2023-2026, Ini Komitmennya Besarkan Organisasi

Kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari tersebut merupakan sinergitas kesamaan visi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan seluruh stakeholder terkait.

Adapun tujuannya membangun Indonesia semakin maju kedepan, berlandaskan demokrasi pancasila untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Bupati Amirudin berharap partisipasi aktif masyarakat dalam program jaminan sosial akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. *

DKISP Banggai