
Kajati Sulteng kembali menegaskan bahwa
Jaksa Agung menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.
“agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung dan saya yakin di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap,” tegas Kajati.
Kajati Sulteng menekankan agar pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah mendapat perhatian khusus dan prioritas.
“Oleh karenanya saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucapnya.
“Serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” sambung Kajati.
Discussion about this post