BANGGAI— Pilihan politik wajib pilih di Dusun IV Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai diyakini bulat ke paslon Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM). Sinyal itu kencang, setelah Calon Bupati (Cabup) Banggai Amirudin merespons aspirasi warga terkait pemekaran desa.
Pada kampanye terbatas paslon AT-FM di Desa Bunga Kamis 21 November 2024, hal itu menjadi salah satu uneg-uneg warga.
Warga berharap, Dusun IV di Desa Bunga dimekarkan menjadi desa otonom.
Cabup Banggai Amirudin memberi sinyal baik terkait aspirasi tersebut.
Amirudin menjelaskan, persyaratan untuk menjadi desa minimal memiliki 100 kepala keluarga.
Apabila ketentuan itu terpenuhi, Amirudin menegaskan tak ada kata tidak untuk pemekaran.
“Kalau sudah memenuhi syarat itu, maka sudah bisa berdiri menjadi desa sendiri,” ujar Amirudin Tamoreka.
Saat ini Dusun IV yang masih berada di Desa Bunga baru memiliki 96 KK, dengan 200 jiwa.
“Jadi masih 4 KK lagi supaya mencukup 100 KK untuk syarat sebuah desa,” tambah Amirudin.
Dan kalau syarat itu sudah terpenuhi, maka akan menjadi sebuah desa. Amirudin mencontohkan, beberapa desa yang akan dimekarkan.
Diantaranya Desa Sumber Mulya akan menjadi dua desa. Begitu juga dengan Desa Jaya Bakti, Kamiwangi dan Desa Sindang Sari.
Selain pemekaran desa, warga juga menyampaikan keluhan air bersih dan jalan kantong produksi.
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tatjo yang juga tampil sebagai salah satu juru kampanye (jurkam) AT-FM di Desa Bunga memberi garansi.
Politisi Golkar yang meraup 95 suara di Dusun IV Desa Bunga pada Pemilu 2024 ini menjaminkan, air bersih dan jalan kantong produksi yang dibutuhkan warga akan segera teratasi tahun depan.
“Insya Allah tahun 2025 apa yang menjadi aspirasi itu kami akan sikapi serius,” tegas Om Arif penghuni parlemen lalong 5 periode ini. *
Discussion about this post