
LUWUK, Luwuk Times.ID— Guna mengantisipasi masuknya barang-barang illegal dan berbahaya ke wilayah Kabupaten Banggai melalui jalur laut, personel Polsek Pagimana melakukan pemeriksaan barang dan penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Kecamatan Pagimana, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, mengungkapkan, pihaknya perlu memperketat pengawasan dan pemeriksaan sesuai standar operasional dengan mengepankan sikap humanis dan persuasif.
“Sasaran kami adalah, miras, sajam, narkoba dan barang illegal dan berbahaya,” ungkap AKP Syukri.
Selain memeriksan barang, kata AKP Syukri Larau, anggotanya juga memeriksa setiap dukumen ataupun surat-surat kendaraan yang masuk dan keluar.
“Ini dilakukan untuk mencegah masuk dan keluarnya kendaraan hasil curanmor,” terang perwira tiga balak ini.
Selain itu, Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini menyatakan, pihaknya tetap intens mengimbau para penumpang agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.
“Kegiatan ini rutin dilakukan demi menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah penyebaran Covid-19,” tutup AKP Syukri Larau.*
(hae/yan)
Discussion about this post