LUWUK SELATAN, Luwuktimes.id— Polres Banggai melalui tim tarantula Satuan Sabhara mengeledah salah satu kios milik warga bernisial AM (36) di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu malam (9/10/2021).
Hasilnya Polres Banggai menemukan belasan botol minuman keras atau miras.
Penggeledahan oleh Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH bersama anggota ini berangkat dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Kelurahan Tombang Permai adanya peredaran miras.
“Dari informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian,” kat Iptu Jimyarto.
Baca juga: Target Sulteng Berada di Papan Tengah Meleset
Saat menggeledah polisi menemukan belasan botol air mineral ukuran 600 ml berisi miras tradisional jenis cap tikus.
“Barang bukti miras cap tikus yang disita dalam kios milik pelaku sebanyak 100 botol ukuran 600 ml,” beber Iptu Jimyarto.
Petugas kemudian membawa seluruh barang bukti minuman haram tersebut bersama pemiliknya ke Mako Satuan Sabhara untuk proses lebih lanjut.
“Kami tak akan pernah berenti dan lelah memberantas peredaran miras yang sangat meresahkan masyarakat ini. Semua demi kondusifitas kamtibmas,” tandas Iptu Jimyato.*
(hae)
Discussion about this post