DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polres Banggai Sita 7 Sachet Narkoba dari Tangan Pria Asal Toili Barat

13590
×

Polres Banggai Sita 7 Sachet Narkoba dari Tangan Pria Asal Toili Barat

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
ZA warga Toili Barat terduga pelaku narkoba yang dibekuk Satnarkoba Polres Banggai.

LUWUK TIMES — Satnarkoba Polres Banggai kembali membekuk seorang warga di Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai. Itu lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (11/5/2023) sekitar pukul 20.30 Wita.

Dari penangkapan terhadap pelaku berinisial ZA alias I (39) ini, polisi menyita barang bukti kristal bening yang diduga sabu sebanyak 7 sachet kecil.

“Berat bruto barang bukti sabu ini sekitar 7,14 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo saat ditemui awak media, Kamis (11/5/2023) siang.

Baca:  Empat Remaja Pemalak Kendaraan di Luwuk Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan atas laporan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.

“Menindak lanjuti laporan dari masyarakat ini, tim Opsnal Satnarkoba dipimpin KBO Iptu Herman Yoseph langsung melakukan lidik,” terangnya.

Setelah pelakukan serangkaian penyelidikan petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu rumah warga di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat.

Baca:  Kejati Sulteng Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Balut

“Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sendok terbuat dari sedotan dan satu pak plastik bening ukuran kecil,” imbuh Hengky.

Dari hasil interogasi petugas, pelaku ini mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang yang tidak dikenali di Kota Palu, Sulteng.

“Pelaku juga mengakui sabu ini diedarkannya dii wilayah Toili, Toili Barat hingga ke Morowali. Kasus ini masih akan dikembangkan,” tandasnya. *

hpb

error: Content is protected !!