Luwuk Times, Toili—Dalam menjaga situasi kamtibmas, Kepolisian Sektor (Polsek) Toili Polres Banggai, yang dipimpin Wakapolsek IPTU Velix Damar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala II tahun 2023, Selasa (14/11/2023).
Dalam razia aparat Polsek Toili menyasar sejumlah tempat produksi minuman beralkohol tanpa izin.
Salah satunya yang berlokasi di Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili Jaya.
Dalam razia tersebut petugas menemukan tempat penyulingan minuman keras berjenis Cap Tikus.
Ditemukan di dua Lokasi yang berbeda dalam satu wilayah desa yang sama.
Seperti dibelakang rumah warga inisial NA (42). Barang bukti yang ditemukan ditempat penyulingan miras yakni 120 liter Saguer, tungku, dandang, pipa bambu, dan selang palstik.
Kemudian lanjut Kapolsek Toili, di rumah KE (29). Polisi juga menemukan 1 set alat penyulingan dan sekitar 100 liter saguer (bahan baku) dan 10 liter cap tikus hasil olahan.
Kapolsek Toili, menjelaskan, saat ini barang bukti tersebut sudah dimusnahkan langsung di lokasi pembuatan atau penyulingan. Da lainya diamankan di Mako Polsek.
Sedangkan untuk pemberantasan miras ini akan terus di laksanakan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Toili.
“Kita menginginkan kamtibmas menjelang masa kampanye Pemilu 2024 dan perayaan Natal dan Tahun Baru tetap terjaga kondusitvitasnya,” pungkas Nanang. *
Ikuti terus berita kami di Google News
Discussion about this post