ADVERTISEMENT
Kecamatan

Pengeroyokan di Bunta, Wajah Korban Memar ‘Dieksekusi’ Tiga Pelaku

307
×

Pengeroyokan di Bunta, Wajah Korban Memar ‘Dieksekusi’ Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Bripka Mahmudin Kasim, memediasi kasus pengeroyokan oleh sejumlah warga asal Desa Polo Kecamatan Bunta, Selasa (7/3/2023).

Luwuk Times — Kasus pengeroyokan terjadi di Kelurahan Kalaka Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai. Wajah korban memar serta sakit di bagian dada dan paha, setelah ‘dieksekusi’ tiga orang pelaku.

Namun kasus pengeroyokan yang terjadi Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 11.00 Wita itu berakhir melalui jalur restorative justice.

Rilis Humas Polres Banggai, Bhabinkamtibmas Polsek Bunta Bripka Mahmudin Kasim, melakukan mediasi atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga asal Desa Polo Kecamatan Bunta, Selasa (7/3/2023) pukul 13.00 Wita.

Baca:  Executive GM Regional Sulawesi Resmikan Rumah Akhlak Pertashop di Nambo Banggai

Kapolsek Bunta, AKP Syukri Larau, SH mengatakan sebelumnya kasus itu terjadi pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Dengan korban berinisial LS (22) warga Kelurahan Kalaka, Bunta.

“Korban dipukuli oleh ketiga warga Desa Polo. Ketiganya, MS (41), AH (24) dan YH (48). Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah dan mata serta sakit dibagian dada dan paha,” kata Kapolsek.

Berdasarkan laporan itu kata Kapolsek, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Desa Polo, korban dan pelaku guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca:  Polsek Kintom Rutin Patroli, Ibadah Minggu Berjalan Hikmat

“Sehingga hari ini dilakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku di Mapolsek Bunta,” terangnya.

Dari hasil mediasi itu, korban tidak menuntut secara hukum. Karena diantara para pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga.

“Kedua belah pihak sepakat atur damai secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Dan para pelaku bersedia memberikan pengobatan kepada LS,” ungkap Syukri. *

Hpb