Iklan

Kriminal

Pria Ini Dituduh Gelapkan Uang Kantor Pelabuhan Feri Pagimana Banggai

882
×

Pria Ini Dituduh Gelapkan Uang Kantor Pelabuhan Feri Pagimana Banggai

Sebarkan artikel ini
Pria ini dituduh gelapkan uang kantor Pelabuhan Feri Pagimana Banggai

Luwuk Times— Pria asal Desa Basabungan Kecamatan Pagimana berinisial RN (23) alias Erik diamankan oleh Sat Reskrim Polres Banggai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, RN diduga melakukan penggelapan uang, di Kantor Pelabuhan Feri Pagimana, Banggai.

“Pelaku dibawah ke Mapolres Banggai pada Sabtu (27/5/2023) sore, setelah sebelumnya di amankan oleh personil Polsek Pagimana,” terangnya.

Baca:  Giliran Nambo dan Kintom Kabupaten Banggai Dilanda Banjir

RN diduga menggelapkan uang pendapatan jasa top up e-money dari Pelabuhan Feri Pagimana pada Minggu (21/5/2023) sebesar Rp 29.358.540.

Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh RN tanpa sepengetahuan pengurus Koprasi Jasa Karyawan Tanjung Sejahtera yang beralamatkan di Jalan Tan Malaka No.15 Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Baca:  Ditres Narkoba Polda Sulteng Cek Tunggakan Kasus 2022 di Polres Banggai

“RN merupakan karyawan Koprasi Karyawan Tanjung Sejahtera Luwuk,” ungkapnya.

“Berdasarkan pengakuan RN bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan sebagian membeli Narkotika jenis sabu,” sambung Kasat.

Baca:  Tersangka Kasus Cabul Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polsek Batui

Terduga pelaku RN akhirnya diamankan oleh Resmob Tompotika Polres Banggai, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/265/V/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

“Saat ini RN telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tukasnya. *

Hpb