Luwuk Times, Batui— Pria berinisial NA (44) menggangu ketertiban umum. Dia berteriak-teriak hingga melakukan pelemparan dengan sendal dan batu ke rumah tetangganya, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Aksi pria ini ternyata dilakukan lantaran diduga mabuk usai mengonsumsi miras.
“Pelaku berteriak dan melempar rumah tetangganya SA (87),” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Batui Bripka Supriadi Antong.
Atas kejadian itu, Bripka Supriadi mengundang kedua belah pihak untuk melakukan problem solving di Mapolsek Batui, Senin (16/10/2023).
“Pelaku dan korban diundang guna dilakukan mediasi ataupun pemecahan masalah,” tuturnya.
Dari hasil mediasi ini, pelaku mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Kedua belah pihak kemudian sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, pelaku diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari mengonsumsi Miras terhadap gangguan kamtibmas.
Sebab, menurutnya banyak kasus terjadi seperti perkelahian hingga pembunuhan akibat pengaruh miras.
“Jadi sudah banyak contoh, tidak perlu ditiru. Jahui miras apalagi narkoba demi kamtibmas yang kondusif,” imbaunya. *
Discussion about this post