Luwuk Times, Banggai— Ratusan buruh asal Tangkiang Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai bersama mahasiswa menggelar aksi demo Diskop UKM dan KUPP Luwuk, Rabu (15/11/2023).
Aksi itu dilatari dengan lahirnya pernyataan Plh Kepala KUPP Kelas II Luwuk Nukman Larau, dalam rapat Forkopimda Banggai pada Senin 13 November 2023.
Mereka menolak statemen Plh Kepala KUPP Luwuk mengakomodir kepengurusan baru UUPJ Tangkiang yang dikeluarkan Koperasi TKBM Teluk Lalong.
Kepengurusan baru UUPJ Tangkiang dikeluarkan pengurus koperasi TKBM Teluk Lalong.
Dalam struktur kepengurusan mengganti Amir Mangulele dari jabatan ketua dan beberapa pengurus lainnya. Dan jabatan itu diisi orang lain yang bukan merupakan anggota UUPJ Tangkiang itu sendiri.
SK pergantian kepengurusan kemudian ditolak seluruh anggota UUPJ Tangkiang dalam rapat luar biasa.
Mereka tetap menyepakati Amir Mangulele sebagai ketua untuk periode 2022 hingga 2027.
Buruh Pelabuhan Tangkiang selama ini disebutkan bekerja dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku. Seperti halnya aturan pada PM 59 tahun 2023.
SK kepengurusan baru UUPJ Tangkiang oleh Koperasi TKBM Teluk Lalong dianggap sengaja mengadu domba buruh di Tangkiang, untuk menciptakan konflik sesama buruh.
Dan hal itu dinilai diperparah oleh Nukman Larau.
Dalam rapat Forkopimda yang katakan jika kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru adalah sah dan dirinya mendorong agar UUPJ bisa bekerja sesuai SK yang dikeluarkan.
Nukman Larau menegaskan bahwa pernyataannya itu keluar, setelah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, tentang legalitas kepengurusan UUPJ Tangkiang yang baru, dan disebutkan hal itu sah.
Pernyataan Nukman Larau selaku plh Kepala KUPP Luwuk dalam rapat itulah yang juga dinilai telah menimbulkan keresahan dan memperkeruh polemik buruh di Tangkiang.
Pukul 09.30 Wita, ratusan buruh bersama mahasiswa dan masyarakat mulai mengepung kantor Dinas Koperasi.
Tanggapan Kadiskop UKM
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Helena Padeatu, menjelaskan, apa yang dinyatakan KUPP Luwuk dalam rapat itu tidak benar sama sekali.
Discussion about this post