
Dihubungi via telp dan WA, untuk konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan yang ditangani, Fery tidak merespon.
Penanggung jawab lapangan, Inal Muhsin yang ditemui menjelaskan, pekerjaan lapangan kini terus dipacu agar bisa mengejar progres yang dijadwalkan.
“Saat ini pengerjaan LPA pada ruas Salakan-Kautu sudah hampir rampung. Senin atau Selasa pengaspalan sudah akan dimulai”, jelas Inal.
Uang Muka
Bupati Bangkep, Ihsan Basir saat dikonfirmasi Luwuk Times Jumat (18/08/2023) di rumah jabatan bupati, membenarkan keterlambatan dua paket rekonstruksi jalan long segment ruas Salakan-Kautu dan ruas Bangunemo-Sambulangan.

Bahkan Ihsan Basir menyebut pemerintah daerah punya andil atas terlambatnya pembangunan ruas Bangunemo-Sambulangan, karena pemerintah tidak memberikan uang muka untuk rekanan.
Tidak cairnya uang muka untuk rekanan yang bekerja di ruas Bangunemo-Sambulangan, sempat dikonfirmasi kepada Achmad Arba selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) DAK Kabupaten Bangkep 3023, di Salakan Kamsi (19/08/2023).
Achmad Arba membenarkan uang muka untuk CV Aras Putra Kalbu yang menangani ruas Bangunemo-Sambulangan tidak diberikan. Dengan alasan, pencairan uang muka itu tidak wajib.
Kemudian pengajuan pencairan uang muka dilakukan rekanan setelah bulan ketiga proyek berjalan, bukan diajukan saat berkontrak.
Pertimbangan lain, dari pengamatan di lapangan mobilisasi peralatan sangat minim. Sebagai PPK, pihaknya harus hati-hati dan selektif dalam mengeluarkan uang negara.
Meski demikian, kepada rekanan pihalnya tetap mencarikan solusi terbaik agar pelaksanaan proyek dapat berjalan baik.
“Bentuknya dengan mencairkan 14 persen dananya. Tetapi bukan dari uang muka melainkan dari progres kerja,” terang Achmad Arba.
Rekanan Nakal
Ketua komisi I DPRD Bangkep, Irwanto IT Bua, SH, ikut angkat bicara dengan maraknya pemberitaan minimnya progres pekerjaan jalan Kabupaten Banggai yang bersumber dari DAK.
Menurut Irwanto Bua, Kadis PUPR, PPK dan PPTK Kabupaten Bangkep yang mengelola DAK harus berani bersikap tegas. Bila ada rekanan yang “nakal” tidak patuh dengan kontrak yang telah disepakati bersama, maka Kadis, PPK dan PPTK bisa mengambil langkah tegas memutus kontrak kerja terhadap rekanan.

“Rekanan yang kerjanya lambat, tidak berkualitas, tidak profesional, patut diberikan sanksi. Tentu dengan tahapan yang benar berupa teguran, surat peringatan I – II, dan III. Kemudian putus kontrak. Ini penting sebagai pembelajaran sekaligus untuk menyelamatkan uang negara,” terang Irwanto Bua yang akrab disapa Iwan.
Keterlambatan yang terjadi pada ruas Bangunemo-Sambulangan, patut dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya oleh pemerintah Bangkep.
Utamanya unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), unit kerja pemilihan (Pokja), PPTK, PPK, dan dinas.
Kedepan harus makin selektif dan profesional menyaring dan menentukan rekanan yang akan dijadikan mitra, tegas ketua Komisi 1 DPRD Bangkep. *
(set)
Discussion about this post