IKLAN

DPRD Banggai

Raker di DPRD Banggai, KPU dan Bawaslu Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp88 Miliar Lebih

1961
×

Raker di DPRD Banggai, KPU dan Bawaslu Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp88 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Suasana raker Komisi 1 DPRD Banggai bersama KPU dan Bawaslu terkait dana pilkada Banggai 2024. (Foto: Anto buat Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Luwuk— KPU dan Bawaslu Banggai mengusulkan dana Pilkada Banggai tahun 2024 sebesar Rp88 miliar lebih. Angka itu, belum termasuk biaya pengamanan untuk TNI/Polri pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Informasi ini terungkap pada rapat kerja yang dilaksanakan Komisi 1 DPRD Banggai bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai, di kantor DPRD Banggai, Rabu (06/09/2023).

Sejumlah perwakilan Pemda Banggai hadir juga pada rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Banggai Ibrahim Darise itu.

Mereka adalah Asisten 1 Setdakab Banggai, Bagian Hukum, DPKAD dan Kesbangpol Kabupaten Banggai.

“KPU Banggai mengusulkan dana pilkada 2024 sebesar Rp70.244.960.790. Sedang Bawaslu Rp17.844.452.952. Jadi total anggaran yang diusulkan dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu sebesar Rp88.089.413.742,” kata Irwanto Kulap.

Bila dibanding anggaran yang telah digunakan pada Pilkada Banggai 2020, maka terjadi kenaikan.

Untuk KPU pada Pilkada Banggai lalu, dialokasikan Rp 50 miliar lebih dan Bawaslu Banggai 15 miliar lebih.

Baca:  Ada Upaya Menggagalkan Penyidikan Proyek Talud Pengaman, Kejari Banggai Bersikap

Usulan anggaran Pilkada Banggai tahun depan itu sambung Irwanto masih akan dirasionalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah atau TPAD Banggai.

Rasionalisasi Anggaran

“Setelah dicermati, untuk KPU kami rekomendasi ke Pemda agar dirasionalisasi. Menyangkut besaran anggaran Pilkada untuk KPU, menjadi kewenangan TPAD,” kata Irwanto.

Ada dua item yang perlu dirasionalisasi dari usulan KPU Banggai.

Pertama, tahapan persiapan dan pelaksanaan. Kedua, operasional dan administrasi perkantoran.

Irwanto menambahkan, nantinya ada dua sumber pendanaan Pilkada. Yakni melalui APBD Perubahan 2023 dan penetapan APBD 2024.

“Estimasi awal, pada momentum Perubahan dialokasikan 40 persen. Sedang 60 persen akan dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2024,” ucap Wanto-sapaannya.

Bahkan tidak menutup kemungkinan tambah Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, 40 persen yang dialokasikan lewat APBD Perubahan masih akan dirasionalisasi.

Baca:  Anggota Banggar tak Korum, Rapat Bersama TAPD Diskorsing

“Bisa jadi tinggal 10-20 persen di ABT. Tapi selebihnya 80-90 persen akan ditalangi pada momentum penetapan APBD 2024,” jelas nya.

DPRD punya alasan sehingga harus mengurangi persentase pada momentum ABT.

Hal itu kembali dijelaskan politisi Partai Golkar Kabupaten Banggai ini.

“Karena tahapan pilkada Banggai dimulai 1 Januari 2024. Sehingga ini sudah bisa dibuka kode rekening kegiatan. Jangan sampai terjadi dana menganggur di 2023. Karena belum digunakan KPU dan Bawaslu Banggai,” jelas Irwanto.

Rehab Bangunan

Khusus Bawaslu Banggai sambung Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini, mereka mengusulkan lewat APBD Perubahan 2023 dana sebesar 500 juta.

Anggaran itu akan digunakan untuk rehab bangunan milik Pemda yang nantinya dipergunakan sebagai sekretariat Bawaslu Kabupaten Banggai. Bagi Irwanto, usulan tersebut harus direalisasikan Pemda Banggai.

“Anggaran 500 juta dari ABT itu, diluar dari usulan anggaran Bawaslu untuk momentum Pilkada Banggai,” kata Irwanto. *

error: Content is protected !!