Luwuk Times — Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai memiliki jaminan kesejahateraan.
Tunjangan Tambahan Penghasil atau TPP yang digelontorkan setiap tahun rata-rata Rp150 miliar.
Totalnya, sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 atau 4 tahun anggaran TPP PNS yang dialokasikan pemerintah Kabupaten Banggai menembus hampir Rp800 miliar, tepatnya Rp760.723.686.738.
Tercatat, tahun 2018 TPP yang dialokasikan dari APBD sebesar Rp162.104.579.305 dan yang terealisasi sebesar Rp143.318.221.904.
Pada tahun 2019 TPP yang digelontorkan Rp167.327.338.173 dan yang terealisasi sebesar Rp149.520.358.611.
Kemudian lokasi TPP PNS pada tahun 2020 naik menjadi Rp168.025.214.201 dan yang terealisasi sebesar Rp153.192.305.262.
Lalu pada tahun anggaran 2021, TPP PNS sebesar Rp150.924.888.981 dan terealisasi Rp136.559.814.336.
Pada tahun 2022 anggaran yang digelontorkan untuk TPP PNS dari APBD Banggai sebesar Rp178.132.986.625.
Belanja PNS ini belum termasuk gaji dan perjalanan dinas yang juga dialokasikan pada APBD Banggai setiap tahun. *
Asn
Discussion about this post