
BALUT, LUWUK TIMES – Penyalahgunaan lem Fox oleh anak-anak di bawah umur semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Banggai Laut, terutama selama bulan Ramadhan.
Remaja menghirup lem berbahaya ini di berbagai lokasi seperti taman, area kosong, hutan, dan pinggir jalan pada malam hari.

Lem Fox mengandung zat adiktif yang dapat merusak saraf, mengganggu mental, dan menyebabkan ketergantungan jangka panjang.
Sayangnya, banyak toko tetap menjualnya secara bebas tanpa pengawasan ketat.
Salah satu warga, Hasta Lamada, merasa prihatin dengan kondisi ini.
“Saya sempat menolong seorang anak yang tak sadarkan diri akibat menghirup lem Fox di awal Ramadhan. Saya mengantarnya ke UGD RS Banggai Laut. Namun, di minggu kedua Ramadhan, saya melihat anak itu masih saja menghirup lem Fox,” ujarnya.
Masyarakat khawatir dengan situasi ini dan mendesak aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan.
Polisi harus menertibkan penjualan lem Fox kepada anak-anak dan meningkatkan patroli di titik-titik rawan.
Selain penegakan hukum, masyarakat harus mendapatkan edukasi yang lebih luas tentang bahaya penyalahgunaan zat adiktif.
Pemerintah daerah harus segera memberikan sosialisasi dan menjalankan program pembinaan bagi remaja yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan lem.
Sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya ketergantungan zat berbahaya.
Discussion about this post