Sengkarut Parkir di Kota Luwuk, Jika Tertata Akan Jadi Sumber PAD

oleh -509 Dilihat
oleh
Salah satu ruas jalan dikawasan pertokoan Kota Luwuk yang sering dijadikan tempat parkir

LUWUK TIMES – Sengkarut perparkiran di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), perlu ditangani secara serius.

Bertambahnya jumlah kendaraan, ditambah belum tersedianya lahan parkir yang memadai dan “menjamurnya” juru parkir ilegal, membuat masalah parkir di Kota Luwuk makin sulit diurai.

Kendati regulasi tentang parkir sudah dimiliki pemerintah kabupaten (pemkab) Banggai, namun parkir masih saja semrawut, utamanya pada ruas jalan tertentu dan jam tertentu.

Sampai kini parkir masih jadi masalah dan belum mampu memberi kenyamanan bagi masyarakat Kota Luwuk. Dan jadi PR bagi pemkab Banggai untuk diselesaikan.

Dari penelusuran Luwuk Times, penanganan parkir ternyata dilakukan lewat dua pintu.

BACA JUGA:  Bulan Ini Tagihan Listrik Masjid Agung Annur Luwuk 5,1 Juta

Pertama oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai.

Parkir yang ditangani berupa retribusi parkir (pungutan daerah atas jasa parkir).

Area yang ditangani Dishub meliputi pelabuhan rakyat, Pasar Simpong dan Jalan Sam Ratulangi (seputar apotek Al-Kausar).

Kedua yang ditangani Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, berupa pajak parkir.

Obyeknya, parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) Luwuk, bandara Syukuran Aminuddin Amir dan Mall Luwuk.

Pihak Ketiga

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Irpan Poma menjelaskan, penanganan parkir, Bapenda hanya mengurusi pajak parkir untuk tiga lokasi parkir.

Yakni parkir RSUD Luwuk, Bandara Syukuran Aminuddin Amir dan Mall Luwuk.

Pengelolaan parkir pada tiga tempat itu dilakukan oleh pihak ketiga.

BACA JUGA:  Saat Natal, 190 Personil Polres Banggai Jaga Gereja

Pemda Banggai hanya mendapatkan pajak parkir sebesar 10 persen.

“Target penerimaan kami di tahun 2024 sebesar Rp.782 juta.
Alhamdulillah dapat terealisasi,” ucapnya.

Bagaimana dengan parkir jalan pasar Simpong dan pelabuhan rakyat?

Irpan Poma, menyebutkan itu jadi kewenangan Dinas Perhubungan.

Pejabat yang sudah banyak menempati posisi jabatan eselon II ini mengungkapkan, sejatinya, pendapatan dari sektor parkir sangat potensial untuk kita tingkatkan.

Syaratnya, lahan parkir tersedia dan fasilitasnya baik dan aman untuk parkir kendaraan.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Banggai Farid Hasbullah Karim awalnya terkesan enggan memberi penjelasan.