LUWUK TIMES — Memasuki sepekan Operasi Zebra Tinombala 2025 yakni sejak 17 November, Satuan lalulintas Polres Banggai, terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Dengan mengedepankan penindakan humanis yakni memberikan teguran kepada 149 pelanggar.
Kasat Lantas, AKP I Made Bagus Aditya, Senin (24/11), menjelaskan sasaran operasi masih berfokus pada 8 pelanggaran prioritas.
Terutama penggunaan helm, kelengkapan motor seperti spion dan pelat nomor, serta larangan berboncengan lebih dari satu orang.
“Kita tetap melakukan penegakan hukum, tetapi penilangan merupakan langkah terakhir. Tilang untuk pelanggaran yang berdampak langsung pada potensi kecelakaan,” ujarnya.
Mantan Kabagops ini mengatakan, kelompok usia anak menjadi pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran. Mereka tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
“Masih banyak yang abai terhadap kelengkapan berkendara maupun aturan lalu lintas,” kata Bagus.
Kasat Lantas, menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara. Karena kesadaran itu berawal dari diri sendiri. *












