LUWUK TIMES Luwuk – Menyemarakkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis sekaligus memimpin acara syukuran pemotongan tumpeng bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kamis (24/09/2026).
Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada para penerima manfaat dengan total 6 (enam) sertipikat tanah.
Rincian penyerahan tersebut meliputi 1 (satu) sertipikat tanah wakaf, 2 (dua) sertipikat aset instansi pemerintah, 2 (dua) sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta 1 (satu) sertipikat Lintas Sektor (Litor).
Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, sarana peribadatan, serta pengamanan aset negara.
Usai penyerahan sertipikat, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran dan pemotongan tumpeng oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman.
Momen kebersamaan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur memperingati 66 tahun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), sekaligus mempererat tali silaturahmi seluruh jajaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.
Melalui kegiatan syukuran ini, Harjiman berharap seluruh pejabat pengawas, pejabat fungsional, dan ASN di lingkungan Kantah Kabupaten Banggai semakin termotivasi untuk memperkuat komitmen pelayanan.
Semangat HANTARU 2026 dengan tema “Transformasi, Melayanan Lebih Pasti” diharapkan dapat terus diwujudkan dalam setiap proses administrasi pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
(GMN)











