DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

Sesuai Nomor Urut, PBB Daftar ke KPU Banggai 13 Mei, Muzamil Sebut Angka Keramat

768
×

Sesuai Nomor Urut, PBB Daftar ke KPU Banggai 13 Mei, Muzamil Sebut Angka Keramat

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo Sumber Berita
Muzamil Ngeap alias Mito

LUWUK TIMES— Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi partai kelima di Kabupaten Banggai yang mengajukan bakal calon ke KPU setempat.

Menariknya, 13 yang menjadi nomor urut partai politik (parpol) itu berkesesuaian dengan tanggal dan jam saat pengajuan bakal calon ke KPU Banggai.

DPC PBB Kabupaten Banggai memasukkan dokumen fisik itu pada Sabtu 13 Mei 2023 jam 13.00 wita.

Bagi kader PBB Banggai 13 itu menjadi angka keramat.

Baca:  PKS Banggai Turunkan Relawan dan Bagikan Bantuan Logistik di Lokasi Banjir

“Nomor urut PBB (13) adalah angka keramat. Indikatornya adalah nomor urut Parpol 13. pendaftaran PBB hari Sabtu tanggal 13 Mei dan jam 13.00,” ucap Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, Muzamil Ngeap kepada Luwuk Times, Sabtu (13/05/2023).

Muzamil Ngeap atau yang biasa disapa Mito ini mengatakan, adapun angka 13 dimaksud bagi Partai Bulan Bintang merupakan kesatuan kekuatan yang tidak terhingga.

Baca:  Gubernur Sulteng Sebut Sistem Pemilu di Indonesia Keluar dari Semangat Pancasila

Kesatuan kekuatan dimaksud terdapat 3 unsur utama kehidupan.

Ia pun merincikan, yaitu rukun iman yang berjumlah 6 rukun, rukun Islam ada 5 dan rukun Ihsan ada 2. Sehingga berjumlah 13.

Pada pemilu 2024, Mito yang juga mantan pegiat jurnalis ini akan berkompetisi di dapil 2 Banggai.

Di dapil yang menyiapkan 10 kursi itu, Mito mengantongi nomor urut 1 daftar caleg PBB. *

error: Content is protected !!