Luwuk Times, Luwuk— Sungguh tega apa yang dilakukan seorang suami di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai ini.
Istri nya harus mendapat bogem mentah dari nya, lantaran minta uang beli susu anaknya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sempat dilaporkan korban. Namun berakhir mediasi oleh polisi.
Rilis Humas Polres adapun suami yang dilaporkan ke polisi tersebut berinisial AR (19) warga Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.
Dari pemeriksaan awal terungkap AR melakukan penganiayaan kepada istrinya FA (18) warga Desa Poh Kecamatan Pagimana. Pemicunya hanya karena kesal dan malu saat diminta sejumlah uang.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Herman, kronologi kejadian bermula pada Sabtu (26/8/2023).
Saat itu FA mendatangi suaminya AR yang sedang pangkas rambut di barby shop Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.
Ia pun meminta uang untuk membeli susu dan keperluan anak mereka yang baru berusia 9 bulan.
“Karena hal tersebut, diduga suaminya merasa malu dan langsung memukul istrinya. Sehingga wajah FA memar dan bengkak,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, FA melaporkan ke Mapolsek Luwuk.
Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu turun tangan dengan mengundang suami istri tersebut bersama orang tuanya masing-masing di Mapolsek Luwuk, Senin (28/8/2023).
“Akhirnya setelah diberi ruang untuk musyawarah, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.
“Sang suami pun berjanji untuk tidak mengulanggi perbuatan serupa dan saling memaafkan serta akan bertanggung jawab kepada anak dan istrinya tersebut,” sambung Aipda Herman. *
Discussion about this post