LUWUK– ESSA PT PAU satu-satunya perusahaan yang melaporkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada DPRD Banggai lewat Komisi 1.
Sementara tiga perusahaan besar lainnya, yakni PT DSLNG, JOB Medco Tomori dan Pertamina EP ogah memasukkannya. Dengan alasan perlu ada regulasi yang mengaturnya.
Atas sikap transpransi ESSA PT PAU itupun, lembaga legislatif mengapresiasi terhadap kebijakan perusahaan tersebut.
“Kami apresiasi buat ESSA PT PAU. Mereka taat atas aturan dan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada Luwuk Times, usai memimpin rapat.
Tak sekadar lisan. Tapi perusahaan itu memasukkan dokumen kegiatan CSR selama 4 tahun berturut-turut, yakni 2018-2021. Bahkan sampai dengan jumlah realisasi anggarannya.
Mestinya sambung Irwanto, apa yang menjadi kebijakan ESSA PT PAU ini dapat diikuti tiga perusahaan lainnya.
Bagi Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai ini, bukan hal yang tabu jika Pemda dan DPRD mendapatkan laporan kegiatan sampai dengan penganggaran.
Karena ketentuan itu diatur dalam Perda nomor 3 tahun 2014.
Perusahaan ini mengawali kegiatan CSR nya pada tahun 2018. Kegiatan community development periode Januari-Desember 2018, perusahaan itu telah merogoh kocek sebesar Rp 3.810.347.750.
Tahun 2019 sebesar Rp 1.475.000.000, selanjutnya 2020 Rp 1.006.488.000 dan tahun 2021 dana CSR terpakai Rp 1.750.100.000.
Selama 4 tahun memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada warga, perusahaan itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 8.041.935.750.
Selain Irwanto Kulap, hadir juga pada rapat itu, Sekretaris Komisi 1 Ibrahim Darise, Toto Raharjo dan Suparno.
Sementara Pemda Banggai diwakili Asisten I Setdkab Banggai Nurjalal dan OPD teknis, yakni Kadis Pendidikan Syafrudin Hinelo, Sekdis Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banggai Amin Jumain. *
Discussion about this post