Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Selama tahun 2021, dari 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), 16 terealisasi. Sisanya empat Ranperda akan disahkan menjadi payung hukum tahun 2022 ini.
Ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, Mursidin kepada Luwuk Times, Sabtu (08/01/2022) mengatakan, keempat ranperda yang belum terbahas itu, yakni tiga dari usulan eksekutif dan satunya prakarsa legislatif.
Tiga usulan eksekutif itu sebut politisi PKS ini masing masing Ranperda perencanaan pembangunan dan inovasi, pelayanan perizinan terpadu satu pintu dan Ranperda tentang rencana induk perindustrian tahun 2021-2041.
Sedang satu satunya prakarsa DPRD Banggai adalah Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan ketahanan pangan Pemda.
Seyogianya sambung Mursidin, keempat draf regulasi sudah terbahas dan disahkan pada tahun 2021. Namun terkendala waktu yang sempit. Sehingga tidak dapat terealisasi sesuai target Propemperda.
“Pada bulan Juni-Juli 2021, saat itu angka covid-19 sedang naik naiknya. Sehingga kami keterbatasan waktu untuk merampungkannya,” ucap Mursidin.
Tapi ia optimisi tahun ini, keempat Ranperda itu akan terealisasikan. Lagi pula sudah masuk dalam Propemperda.
“Insya Allah lanjut tahun 2022. Yang penting sudah masuk dalam Bapemperda tahun ini,” ucap Mursidin. *
Discussion about this post